Lembaga Jaminan Mutu
Universitas Borobudur
Tentang LJM Universitas Borobudur
Universitas Borobudur didirikan pada tahun 1982 oleh Yayasan Pendidikan Borobudur, suatu lembaga nir laba dengan Akte Notaris R.Imam Soesatyo Prawirokoesoemo No.5 Tahun 1971 dan disempurnakan melalui akte Notaris Johanes Suparno SH. No 10 tahun 1995, serta diundangkan dalam Berita Negara RI No 20 tahun 1995
Universitas Borobudur menyelengarakan prodi pendidikan Tinggi sebanyak 20 program studi ; sebagaimana tercantum dalam tabel berikut;
Kegiatan pokok Universitas Borobudur adalah menyelenggarakan kegiatan Tridarma Pendidikan Tinggi; yang terdiri atas pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Pengelolaan proram kegiatan di Universitas Borobudur dilaksanakan berdasaqrkan kalender Akademik tahunan yang diawali pada bulan September. Semester ganjil dilaksanakan pada bulan September-Februari, dan semester genap pada bulan Maret-Agustus. Pada setiap semester dan setiap tahun dapat diprogramkan sistem perencanaan secara parsial dan dievaluasi hasil kerjanya. Hasil kerja tersebut meliputi lulusan, peneliutian, karya ilmiah, pengabdian masyarakat, dan dimensi kinerja kelembagaan lainnya.
Prinsip Pengembangan SPMI Universitas Borobudur
Untuk mencapai tujuan SPMI Universitas Borobudur tersebut dan juga mewujudkan Visi, Misi dan Tujuan Universitas maka sivitas akademika dalam melaksanakan SPMI universitas pada setiap aras selalu berpedoman pada prinsip:
- Berorientasi pada pemangku kepentingan internal dan eksternal
- Tanggungjawab sosial
- Pengembangan kompetensi personal
- Partisipatif dan kolegial
- Keseragaman metod
- Inovasi, belajar dan perbaikan secara berkelanjutan.
Prinsip dalam melaksanakan SPMI Universitas Borobudur tersebut diatas dan juga untuk mewujudkan Visi Misi dan tujuan Universitas Borobudur, maka sivitas akademika dalam malaksananakan SPMI Universitas Borobudur mengedepankan nilai-nilai yang berikut:
- Peran yang disandang oleh seseorang adalah amanah dan melaksanakan peran tersebut adalah ibadah untuk mencari Ridha Allah SWT.
- Menjunjung tinggi etika, kejujuran, akuntabilitas, profesionalisme, kedisiplinan pribadi, dan penghargaan terhadap pendapat / karya orang lain.
- Membuka diri dan menyikapi bahwa setiap pengalaman bekerja adalah suatu proses pembelajaran untuk kemajuan pribadi dan lembaga.
- Mengedepankan prinsip kerja sama baik interpersonal maupun antar lembaga untuk menyelesaikan setiap masalah tugas kerja
Bersikap rendah hati, kasih sayang, dan ketabahan serta menjauhi sifat kesombongan, keserakahan, dan kedengkian.
Berita LJM
Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Perancangan Kontrak Dasar
Universitas Borobudur, Pada tanggal 02 Mei 2021,...